Subang — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang lakukan Visitasi dan verifikasi Ijin Operasional (IJOP) Pondok Pesantren, yang bertempat di Pondok Pesantren As-Syifa Sagalaherang, Rabu (02/11/2022)
Dalam kunjungan tersebut tim verifikasi guna mencocokkan data dokumen usulan Ijin Operasional (IJOP) Pondok Pesantren dengan data riil di lapangan, apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan Kementerian Agama tentang Ijin Operasional Pondok Pesantren.
Dipimpin oleh Bapak H.Alfan, S,Pd selaku Kasi pondok pesantren dan Tim telah melakukan survey Ijin Operasional Ponpes As-Syifa Sagalaherang bertempat di Sagalaherang Subang.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, H. Ali Mashuri, SH,M.Hum memberikan arahan kepada pengasuh Pondok Pesantren As-Syifa Sagalaherang KH.Farhan Muhammad,Lc.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bapak Ali Mashuri berpesan kepada pengasuh pondok agar sungguh-sungguh dalam mengelola madrosah.
“Murnikan tujuannya untuk mencerdaskan anak,bisa ngaji,bisa sholat dan amalan ibadah lainnya. Intinya membangun kepercayaan terhadap masyarakat. jangan tercampur dengan motif-motif lain ” Ujar beliau.
“Membangun madrosah ibarat membangun trust. Apapun yang ditanyakan oleh masyarakat,harus dijawab. Apapun kebutuhan masyarakat,harus dipenuhi.” tambahnya.
Ditempat yang sama, setelah melakukan Visitasi dan Verifikasi IJOP Pondok Pesantren As-Syifa Sagalaherang, Kakankemenag dilanjutkan dengan acara ramah tamah di kantin madrasah tholibah dengan menyantap menu sehat buatan kantin As-Syifa Sagalaherang.
Leave a Comment