Subang – Menyambut tahun ajaran 2022/2023 berbagai upaya dilakukan madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikan, diantaranya melengkapi sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Sebagai salah satu Lembaga Pendidikan yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas guru, Ponpes Assyifa Sagalaherang menyelenggarakan kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka. Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber Bapak Muhammad Wahyu , S.Ag, M.Pd dan Ibu Dra. Ela Latifah , M.Pd.
Tujuan kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka adalah “Meningkatkan kompetensi peserta didik melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran sesuai dengan program dan kebijakan merdeka belajar”.
Kegiatan Workshop ini dilaksanakan pada Selasa tanggal 25 Oktober 2022, pukul 08.30 sampai 15.15 WIB. Yang diikuti oleh seluruh ustadz/ah bertempat di Gedung Madrasah Tholibah.
Workshop yang dilaksanakan selama dua hari ini dimaksudkan untuk mempersiapkan guru dalam menghadapi tahun pelajaran baru serta persiapan dalam pengimplementasian Kurikulum Merdeka di tahun selanjutnya. Meskipun Ponpes Assyifa belum menerapkan Kurikulum Merdeka secara penuh, namun dengan adanya workshop ini, diharapkan para ustadz/ah bisa sedikit demi sedikit menyesuaikan dengan menyisipkan poin-poin penting tentang Kurikulum Merdeka ke dalam administrasi pembelajaran yang dibuat untuk digunakan di tahun pelajaran berikutnya.
Dalam sambutannya Kyai Farhan Muhammad,Lc selaku Pimpinan Pondok dan juga Kepala Madrasah menyampaikan, “Tugas guru salah satunya adalah mengamalkan ilmu, untuk itu guru harus senantiasa mengupdate ilmunya sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.
“Apa yang membedakan Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya? Pengembangan dalam Kurikulum Merdeka sebelum menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), guru harus melakukan asesmen awal kepada peserta didik. Tujuannya yaitu untuk mengetahui anak sudah bisa apa saja. Kompetensi awal peserta didik harus menjadi patokan guru mengajar, bukan target materi yang harus dicapai dijadikan patokan sehingga pembelajaran akan lebih bermakna dan sesuai dengan kebutuhan,” papar beliau.
Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan bahwa kriteria kelulusan peserta didik pada Kurikulum Merdeka yaitu karakter (profil pelajar Pancasila) dan kompetensi, sehingga proses belajar mengajar bukan lagi berbasis materi tetapi berbasis aktivitas.
“Harapan ke depan adalah jangan sampai terjadi lagi school without learning, peserta didik lama di sekolah tetapi tidak banyak belajar,” tutup kyai.
Setelah pemaparan materi dari narasumber, workshop ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka. (FY)
Leave a Comment