Subang – Pada hari Kamis (15 Juni 2023) Assyifa Peduli dengan bangga mengumumkan bahwa mereka telah resmi mendapatkan izin sebagai Lembaga Amil Zakat Daerah di kota Subang. Izin ini menegaskan komitmen mereka dalam mengelola dan mendistribusikan zakat dengan transparansi, kepatuhan, dan profesionalitas yang tinggi.
Dalam proses mendapatkan izin ini, Assyifa Peduli telah melewati serangkaian evaluasi dan penilaian ketat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah dan otoritas terkait di daerah setempat. Izin ini menegaskan bahwa Assyifa Peduli memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan untuk menjadi lembaga yang sah dalam mengelola zakat.
Sebagai Lembaga Amil Zakat Daerah yang resmi, Assyifa Peduli akan terus berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan integritas dan profesionalitas. Mereka akan melakukan pengelolaan dan distribusi zakat secara efisien dan tepat sasaran, dengan memastikan bahwa dana zakat disalurkan kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan syariah.
Dengan izin ini, masyarakat dapat memiliki keyakinan dan kepercayaan yang lebih besar dalam menyalurkan zakat mereka melalui Assyifa Peduli. Mereka dapat yakin bahwa dana zakat mereka akan digunakan dengan bijaksana untuk membantu mereka yang membutuhkan dan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Assyifa Peduli mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Daerah Subang dan otoritas terkait atas pengakuan dan kepercayaan yang diberikan. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mengawal pengelolaan zakat dengan penuh tanggung jawab.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai LAZ Assyifa Peduli dapat mengakses assyifapeduli.org atau langsung berdonasi melalui aksipeduli.id.
Leave a Comment